Lomba Cipta Nyanyian Anak Bangsa Tahun 2008
7 November 2008 – 21:41Deadline: 21 November 2008
Dalam rangka peningkatan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan masyarakat khususnya generasi muda anak bangsa, Departemen Dalam Negeri melalui Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik, menyelenggarakan Lomba Cipta Nyanyian Anak Bangsa bekerjasama dengan komponen masyarakat, dalam hal ini Yayasan Orang Indonesia. Lomba ini dibuka seluas – luasnya untuk umum agar dihasilkan lagu [...]
Deadline: 21 November 2008
Dalam rangka peningkatan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan masyarakat khususnya generasi muda anak bangsa, Departemen Dalam Negeri melalui Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik, menyelenggarakan Lomba Cipta Nyanyian Anak Bangsa bekerjasama dengan komponen masyarakat, dalam hal ini Yayasan Orang Indonesia.
Lomba ini dibuka seluas – luasnya untuk umum agar dihasilkan lagu – lagu yang bertemakan kebangsaan dengan berbagai jenis / aliran musik. Dengan lomba ini kita akan memiliki banyak lagu yang bertemakan kebangsaan dan dengan jenis musik yang beragam.
Panitia akan memilih 10 karya terbaik yang nantinya akan direkam dalam sebuah album. Lagu dalam album tersebut nantinya akan dipanggungkan dan diaransir oleh aranger profesional dan dinyanyikan oleh para penyanyi kenamaan tingkat nasional.
Dalam konser Nyanyian Anak Bangsa nanti ke 10 karya pemenang akan dinilai untuk menentukan juara 1, 2 dan 3. Lomba Cipta Lomba Cipta Nyanyian Anak Bangsa ini baru kali pertama diselenggarakan. Meski beberapa penyanyi dan grup – grup musik di Indonesia sudah memulainya, akan lebih baik kalau masyarakat umum ikut meramaikan blantika musik Indonesia dengan lagu – lagu populer yang bertemakan kebangsaan.
Lomba Cipta Nyanyian Anak Bangsa dibuka pada tanggal 22 Oktober 2008 dan ditutup pada tanggal 21 November 2008, stempel pos. Dengan persyaratan : 1. Lagu ciptaan merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan.
3. Direkam dalam pita kaset / CD dengan diiringi minimal satu alat musik.
5. Karya yang sudah dikirimkan menjadi hak panitia / tidak dapat ditarik kembali. Namun, hak cipta tetap ada pada pencipta lagu.
6. Pada sampul amplop ditulis :
Kepada
Panitia Lomba Cipta Lagu Kebangsaan
Gedung Baru Lt. 6 Depdagri
Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110
1. Lirik (kesesuaian lirik dengan tema).
2. Aransemen
3. Tema (terkait dengan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air)
Informasi lebih lanjut dapat mengakses : www.depdagri.go.id atau hubungi panitia : Sekeretariat Panitia : (021) 3500450Atau telphon ke 081213722200 dan 081213722299
DIREKTORAT JENDERALKESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Sumber: kontribusi dari M. Sholekhudin (inbox infolomba[at]gmail.com)


6 Responses to “Lomba Cipta Nyanyian Anak Bangsa Tahun 2008”
em… harus dengan nada. gmana bisa tidak kalau hanya lagunya saja tanpa nada yang mengikuti. karena saya tidak bisa bermaian alat musik tapi saya suka menulis.
oleh edi pada 11 Nov 2008
saya da info acara dan lomba bagus dari Ikahimbi
Silakan dilihat ya di ikahimbi.org atau biospectacular.wordpress.com
Trim
saevul.blogspot.com
oleh saevul pada 12 Nov 2008
nice info, mencari pertamaxx update
oleh Keluarga Besar Hadiwiryanan pada 20 Nov 2008
pengumuman pemenang lomba cipta lagu anak bangsa kapan ya?
kok ga dicantumin kapan pengumumannya…
oleh alex pada 10 Dec 2008
deadline-nya diperpanjang nggak nih? Pengen ikutan, tapi baru tahu sekarang…
oleh Diah pada 4 Feb 2009
tahun ini ada gk…lomba cipta lagu anak negri
harus ada donkk,,, aku mau ikutan,,hup
oleh uyo pada 2 May 2009